Pada tahun 2013 dikeluarkanlah permendikbud nomor 81A sebegai landasan yuridis implementasi kurikulum 2013. Pada permendikbud 81A tahun 2013 terdapat 5 buah lampiran yaitu:
- lampiram I: Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- lampiran II: Pedoman Pengembangan Muatan Lokal
- lampiran III: Pedoman Kegiatan Kegiatan Ekstrakurikuler
- lampiran IV: Pedoman Umum Pembelajaran
- lampiran V: Pedoman Evaluasi Kurikulum
Lampiran I tidak berlaku karena dikeluarkan permendikbud tersendiri yaitu permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (unduh)
Lampiran II tidak berlaku karena dikeluarkan permendikbud tersendiri yaitu permendikbud nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (unduh)
Lampiran III tidak berlaku lagi karena dikeluarkan permendikbud tersendiri yaitu permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (unduh) dan nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (unduh).
Sedangkan lampiran IV dan V belum ada penggantinya. jadi masih berlaku. Untuk permendikbud tentang pedoman umum pembelajaran masih dalam bentuk draft.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar